JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini memiliki tujuan ganda meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Kini, masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaannya tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau kecamatan. Cukup bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengecekan bisa dilakukan secara daring.
Verifikasi berkala ini penting agar hak penerima bantuan tidak terlewatkan. Pemeriksaan rutin juga memastikan data masyarakat telah tercatat dengan benar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan akses digital yang semakin mudah, masyarakat dapat lebih mandiri memantau status bantuan sosialnya.
Cek Bansos PKH Lewat Situs Web Resmi Kemensos
Metode pertama yang paling umum adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Akses bisa dilakukan melalui peramban di ponsel pintar maupun komputer. Berikut langkah-langkah pengecekan:
Buka peramban dan kunjungi tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Isi detail wilayah domisili penerima manfaat sesuai e-KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap penerima manfaat seperti tercantum pada e-KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Langkah ini untuk memastikan keamanan data.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem kemudian akan memproses informasi dan menampilkan status kepesertaan. Hasilnya akan menunjukkan apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima PKH atau bantuan sosial lain dari pemerintah.
Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memastikan bahwa hak mereka diakui dan bantuan tersalurkan secara tepat. Situs resmi juga membantu pemerintah menjaga transparansi dan meminimalkan kesalahan data.
Panduan Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
Selain situs web, Kemensos menyediakan alternatif praktis berupa aplikasi seluler resmi bernama “Cek Bansos”. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Langkah penggunaan aplikasi:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi resmi.
Registrasi akun baru jika pengguna pertama kali, dengan melengkapi NIK KTP dan swafoto (selfie) bersama KTP untuk verifikasi.
Masuk (login) ke aplikasi setelah akun terverifikasi.
Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
Masukkan data wilayah administratif penerima manfaat.
Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan status kepesertaan.
Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pengecekan, tetapi juga memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”. Fitur ini memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak menerima bantuan.
Selain itu, masyarakat bisa menyanggah kepesertaan seseorang jika dianggap tidak layak, sehingga proses penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Keuntungan Pengecekan Daring
Dengan dua metode daring ini, masyarakat bisa secara mandiri memverifikasi status PKH. Hanya dengan NIK KTP dan koneksi internet, siapa pun bisa memastikan kepesertaannya atau anggota keluarganya. Sistem ini meningkatkan transparansi penyaluran bantuan dan meminimalkan risiko ketidaktepatan sasaran.
Keunggulan lainnya:
Efisien waktu: Tidak perlu antre di kantor kelurahan atau kecamatan.
Akses mudah: Bisa dilakukan dari rumah, cukup melalui ponsel atau komputer.
Memastikan hak warga: Pemeriksaan rutin membantu memastikan bantuan sampai kepada penerima yang sah.
Partisipasi aktif masyarakat: Fitur “Usul” dan “Sanggah” memungkinkan masyarakat berperan dalam pengawasan penyaluran bantuan.
Selain itu, pemerintah dapat memantau data secara real-time melalui sistem daring, sehingga setiap pembaruan atau koreksi data bisa langsung tercatat.
Langkah Penting untuk Masyarakat
Masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan secara berkala, khususnya menjelang penyaluran bantuan berikutnya. Dengan memastikan data telah akurat di DTKS, hak setiap keluarga penerima PKH akan lebih terlindungi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pastikan data wilayah yang dimasukkan sesuai e-KTP.
Gunakan akun resmi pada aplikasi “Cek Bansos” untuk menghindari penipuan.
Manfaatkan fitur “Usul” atau “Sanggah” dengan jujur dan sesuai fakta.
Simpan bukti pengecekan jika diperlukan untuk keperluan administrasi.
Melalui langkah-langkah sederhana ini, keluarga penerima manfaat dapat memantau status bansos mereka secara mandiri dan memastikan haknya terpenuhi.
Program PKH adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung keluarga miskin dan rentan.
Dengan kemudahan akses daring, masyarakat kini tidak perlu repot datang ke kantor pemerintahan untuk memastikan status bantuan. Cukup menggunakan KTP dan perangkat digital, pengecekan dapat dilakukan kapan saja.
Dua metode yang disediakan situs web resmi dan aplikasi seluler meningkatkan transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran bansos. Dengan demikian, masyarakat bisa berperan aktif dalam memantau distribusi bantuan.
Pemerintah berharap, sistem ini dapat menjangkau seluruh keluarga penerima manfaat dan menjaga efektivitas program PKH di Indonesia.