GAS

Pemerintah Rencanakan Pembatasan Pembelian Gas LPJ 3 Kg, Ini Tujuannya

Pemerintah Rencanakan Pembatasan Pembelian Gas LPJ 3 Kg, Ini Tujuannya
Pemerintah Rencanakan Pembatasan Pembelian Gas LPJ 3 Kg, Ini Tujuannya

JAKARTA - Untuk mengurangi beban subsidi energi yang semakin meningkat, pemerintah berencana untuk memperketat penyaluran elpiji tabung 3 kilogram atau elpiji bersubsidi. 

Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah pembatasan pembelian elpiji 3 kg, dengan membatasi maksimal pembelian hanya 10 tabung per bulan untuk setiap keluarga. 

Pembatasan ini bertujuan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran, dan untuk menekan angka konsumsi yang tidak terkendali yang bisa menyebabkan subsidi energi semakin membengkak.

Berdasarkan proyeksi, jika tidak ada pengendalian, penyaluran elpiji 3 kg pada tahun 2026 dapat mencapai 8,7 juta ton, naik sekitar 3,2% dari angka realisasi 2025 yang tercatat lebih dari 8,5 juta ton. 

Namun, dengan diterapkannya pembatasan pembelian, konsumsi elpiji diharapkan dapat menurun menjadi sekitar 8,29 juta ton, berkurang 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Tentu saja, pengendalian yang tepat ini akan memberikan dampak signifikan dalam mengurangi beban subsidi yang harus ditanggung negara.

Rencana Pembatasan Pembelian Elpiji 3 Kg

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 27 Januari 2026. 

Menurut Achmad, meskipun penyaluran elpiji 3 kg masih berjalan normal pada kuartal pertama 2026, pembatasan pembelian akan mulai diterapkan pada kuartal II dan III-2026. Pembatasan ini akan membatasi pembelian maksimal 10 tabung per keluarga setiap bulan. 

Keputusan ini diharapkan bisa mengendalikan angka konsumsi elpiji yang terus meningkat, yang pada gilirannya akan mengurangi beban subsidi yang ditanggung pemerintah.

Pada kuartal IV 2026, pembatasan tersebut akan diperluas dengan pendekatan berbasis segmen atau desil, namun dengan batas yang tetap sama, yaitu 10 tabung per bulan. 

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontrol yang lebih baik terhadap konsumsi elpiji bersubsidi dan memastikan penyaluran tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. 

Achmad Muchtasyar menekankan bahwa pembatasan ini sangat penting untuk mencegah konsumsi elpiji yang tidak sesuai dengan target pengguna.

Pengawasan yang Ketat dan Keterbatasan pada Rumah Tangga Besar

Meskipun pembatasan ini dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi berlebihan, berbagai pihak menyarankan agar kebijakan ini disertai dengan pengawasan yang lebih ketat. 

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengingatkan agar ada kejelasan mengenai definisi rumah tangga. Sebab, banyak rumah tangga yang juga menjalankan usaha mikro atau kecil yang masih memerlukan elpiji 3 kg untuk kebutuhan produksi mereka. 

Tulus menilai bahwa batas pembelian yang disarankan ini harus dipastikan tidak memberatkan rumah tangga besar atau usaha mikro yang bergantung pada elpiji untuk operasional usaha mereka.

Menurutnya, definisi rumah tangga yang tepat sangat penting agar kebijakan ini tidak merugikan pihak yang seharusnya mendapat subsidi. Banyak pelaku usaha mikro yang membutuhkan lebih dari 10 tabung per bulan, dan jika aturan ini diberlakukan tanpa pengecualian, dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha mereka. 

Oleh karena itu, Tulus menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait kategori rumah tangga dan usaha mikro agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penyaluran subsidi elpiji.

Potensi Pembatasan dalam Mengurangi Pembelian Borongan

Ekonom Universitas Andalas, Syarifuddin Karimi, menyampaikan pandangannya mengenai pembatasan pembelian elpiji 3 kg per bulan. Ia menilai bahwa pembatasan tersebut dapat mengurangi konsumsi berlebih dan menghindari praktik pembelian borongan yang sering kali terjadi. 

Menurut Syarifuddin, dengan adanya pembatasan 10 tabung per keluarga per bulan, akan ada pengurangan pembelian elpiji yang tidak sesuai dengan kebutuhan rumah tangga. Ini tentu akan mengurangi beban subsidi negara yang selama ini terus meningkat akibat tingginya permintaan.

Namun, Syarifuddin juga mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kualitas pengawasan yang diterapkan. Agar pembatasan ini bisa berjalan efektif, diperlukan sistem yang dapat memantau dan mengontrol distribusi elpiji 3 kg dengan lebih ketat, termasuk di tingkat pengecer dan pangkalan. 

Ia juga menyoroti pentingnya pencatatan transaksi berbasis NIK atau KK untuk memastikan bahwa pembatasan ini berlaku dengan tepat sasaran.

Pentingnya Pencatatan dan Pengawasan Distribusi

Praktisi industri migas Hadi Ismoyo turut memberikan pendapatnya mengenai usulan pembatasan pembelian elpiji ini. Hadi menganggap bahwa ini merupakan langkah awal menuju subsidi energi yang lebih tepat sasaran.

 Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sistem pencatatan yang jelas dan pengawasan yang ketat terhadap distribusi. Menurut Hadi, jika distribusi dan penyaluran elpiji tidak dikontrol dengan baik, maka kebijakan ini bisa saja tidak efektif dan tidak akan membawa dampak yang signifikan.

Pencatatan transaksi berbasis NIK atau KK akan menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada konsumen yang memenuhi syarat. 

Ini juga akan membantu menghindari peminjaman identitas atau celah lain yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pencatatan yang transparan, pemerintah bisa memastikan bahwa elpiji 3 kg benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Keberhasilan Kebijakan Bergantung pada Aturan Pengecualian yang Jelas

Menurut Hadi Ismoyo, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada adanya pengecualian yang jelas bagi pelaku usaha kecil. Jika tidak ada pengecualian yang jelas, maka kebijakan pembatasan ini bisa menimbulkan masalah bagi rumah tangga besar atau usaha mikro yang membutuhkan lebih dari 10 tabung per bulan. 

Oleh karena itu, Hadi menyarankan agar aturan mengenai pengecualian ini harus segera disusun dan disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pembatasan pembelian elpiji bisa berjalan dengan lebih efektif tanpa menimbulkan masalah di lapangan.

Pembatasan pembelian elpiji 3 kg per bulan merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk menekan pembengkakan subsidi energi. 

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan yang tepat, pencatatan transaksi yang transparan, serta aturan pengecualian yang jelas bagi pelaku usaha kecil dan rumah tangga besar. 

Dengan implementasi yang baik, pembatasan ini bisa menjadi solusi untuk memastikan bahwa subsidi energi tepat sasaran dan lebih efisien. Pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan akan membantu mencapai tujuan tersebut dan menjaga keberlanjutan subsidi energi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index