JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan di bidang tata kelola perusahaan.
Perusahaan pelat merah ini berhasil meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP), sebagai pengakuan atas keberhasilan SIG dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bagaimana SIG menempatkan keterbukaan informasi sebagai salah satu fondasi utama dalam pengelolaan perusahaan dan membangun kepercayaan publik.
Capaian SIG ini mencatat skor 94,79, meningkat signifikan dibandingkan 75,57 pada 2024. Skor tersebut menempatkan SIG sebagai salah satu BUMN dengan tata kelola informasi publik terbaik, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperbaiki sistem dokumentasi, akses data, dan transparansi operasional.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menegaskan bahwa penghargaan Predikat Informatif bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab SIG dalam menjalankan bisnis secara profesional dan berkelanjutan.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Vita.
Ia menambahkan, praktik tata kelola yang baik menjadi kunci utama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Keterbukaan informasi tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap data perusahaan, tetapi juga memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan dan investor terhadap SIG.
Menurut Vita, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pondasi bagi pengelolaan perusahaan yang profesional, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Inovasi Layanan Informasi Publik
Dalam upaya meningkatkan layanan informasi, SIG telah menginisiasi berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses data publik. Salah satunya adalah penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama BUMN klaster infrastruktur.
Forum ini memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memahami mekanisme keterbukaan informasi, sekaligus meningkatkan literasi publik terkait hak atas informasi.
Selain itu, SIG melakukan peningkatan fitur pada laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar masyarakat bisa lebih mudah menelusuri dokumen, laporan, dan data operasional perusahaan.
Dalam era digital, perusahaan juga meluncurkan aplikasi ePPID di Play Store, memungkinkan masyarakat mengakses informasi publik secara fleksibel melalui perangkat smartphone. Inovasi digital ini dinilai mampu mempercepat pelayanan informasi dan meningkatkan kualitas interaksi SIG dengan publik.
Vita menyatakan, pencapaian Predikat Informatif menjadi motivasi bagi seluruh jajaran SIG untuk terus memberikan layanan informasi yang prima. “Predikat ini bukan akhir, melainkan standar baru bagi kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik di masa depan,” ujarnya.
Dampak Positif bagi Perekonomian dan Investasi
Transparansi informasi publik berperan penting dalam membentuk iklim investasi yang sehat. Bagi SIG, pengelolaan data yang transparan dan akuntabel akan membantu investor dalam menilai kinerja perusahaan, sehingga keputusan investasi dapat diambil dengan dasar informasi yang valid dan terpercaya.
Praktik keterbukaan informasi juga mendukung stabilitas ekonomi, karena masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memantau kinerja perusahaan secara langsung, mengurangi potensi risiko dan konflik.
SIG melihat keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari corporate governance. Pengelolaan informasi yang efektif tidak hanya meningkatkan kredibilitas perusahaan, tetapi juga memperkuat posisi SIG sebagai BUMN yang berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan predikat informatif, SIG menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang baik dapat berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Layanan Informasi sebagai Pilar Strategis
Peningkatan skor Predikat Informatif dari 75,57 pada 2024 menjadi 94,79 pada 2025 menunjukkan bahwa SIG serius menata sistem informasi dan dokumentasi perusahaan.
Hal ini mencakup proses monitoring, evaluasi, hingga distribusi informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Layanan informasi yang optimal membantu SIG menyesuaikan strategi bisnis dengan kebutuhan publik, sekaligus meminimalkan potensi miskomunikasi dan salah persepsi.
Vita menjelaskan, SIG berupaya agar seluruh data yang diunggah melalui PPID dan ePPID bersifat akurasi tinggi, lengkap, dan dapat diverifikasi.
Pendekatan ini memungkinkan publik memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kegiatan operasional perusahaan, termasuk proyek pembangunan, kinerja keuangan, dan kontribusi SIG terhadap perekonomian nasional.
Keterlibatan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
SIG menekankan pentingnya partisipasi publik dalam tata kelola informasi. Melalui mekanisme PPID, masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi secara resmi, yang kemudian diproses secara cepat dan akurat oleh perusahaan.
Pendekatan ini memperkuat interaksi antara SIG dan publik, sehingga keputusan yang diambil perusahaan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Vita menegaskan bahwa partisipasi publik bukan hanya soal hak masyarakat, tetapi juga sarana bagi SIG untuk meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas internal. Setiap masukan dari publik menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan strategis bagi manajemen SIG dalam merumuskan kebijakan dan langkah operasional ke depan.
Tata Kelola Berkelanjutan dan Profesional
Predikat Informatif yang diterima SIG menjadi bukti keberhasilan perusahaan dalam menerapkan prinsip good corporate governance.
Tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel membantu SIG menjaga reputasi perusahaan, meningkatkan kinerja bisnis, serta memastikan keberlanjutan operasional di tengah dinamika industri semen nasional.
Ke depan, SIG berencana terus memperluas cakupan layanan informasi publik, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Pengembangan sistem digital, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, dan optimalisasi fitur PPID dan ePPID menjadi prioritas.
Hal ini diharapkan dapat menempatkan SIG sebagai contoh BUMN yang berhasil memadukan efisiensi operasional dengan keterbukaan informasi publik.
Pencapaian Predikat Informatif oleh SIG tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja perusahaan, tetapi juga bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama tata kelola perusahaan modern.
Melalui inovasi layanan, partisipasi publik, dan pengelolaan informasi yang profesional, SIG berhasil memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor, sekaligus menciptakan standar baru bagi BUMN lainnya.
Vita menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SIG akan menjadikan capaian ini sebagai landasan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola, mendorong efisiensi operasional, dan memastikan layanan informasi publik semakin unggul di masa mendatang.