JAKARTA - PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) bersiap menghadapi tahun 2026 dengan strategi yang lebih terukur untuk memperkuat kinerja lini asuransi kesehatan.
Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio Hadi, menyampaikan bahwa penerapan strategi ini sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) mengenai Ekosistem Asuransi Kesehatan yang ditargetkan berlaku tahun depan.
Strategi utama perusahaan difokuskan pada penguatan manajemen risiko, desain produk yang lebih adaptif, serta efisiensi pengelolaan klaim.
PertaLife Insurance menargetkan repricing premi secara bertahap dengan metode aktuaria konservatif berdasarkan pengalaman klaim per segmen nasabah.
Selain itu, opsi produk disesuaikan, mulai dari skema tanpa risk sharing hingga produk dengan risk sharing terukur, misalnya 5% dengan plafon tertentu. Tujuannya adalah memberikan fleksibilitas sekaligus mengurangi risiko finansial perusahaan.
Penyesuaian Struktur Manfaat untuk Meningkatkan Nilai Nasabah
Selain repricing, PertaLife Insurance memperbarui struktur manfaat produk asuransi kesehatan. Hanindio menjelaskan bahwa perusahaan menyesuaikan limit tahunan, sub-limit per jenis manfaat, serta masa tunggu secara proporsional.
Peningkatan layanan juga mencakup penambahan manfaat baru, seperti medical check-up berkala dan telemedicine, untuk meningkatkan value proposition bagi nasabah.
Pendekatan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak nasabah korporasi maupun individu. Perusahaan juga melakukan segmentasi risiko presisi, memperkuat medical underwriting, termasuk penanganan pre-existing condition dan deklarasi kesehatan.
Penyesuaian ini sekaligus mendukung target efisiensi pengelolaan klaim dan mengurangi potensi sengketa.
Optimalisasi Kemitraan Provider dan Koordinasi Manfaat BPJS
PertaLife Insurance juga menyiapkan strategi optimalisasi kemitraan dengan provider kesehatan dan koordinasi manfaat (Coordination of Benefit/CoB) dengan BPJS Kesehatan.
Hanindio menyebutkan, mekanisme CoB ini akan menempatkan asuransi PertaLife sebagai top-up JKN, bukan sebagai substitusi penuh, sehingga tetap sesuai regulasi OJK–BPJS.
Selain itu, perusahaan akan menegosiasikan tarif berbasis paket (case-based) untuk prosedur berbiaya tinggi, seperti kanker dan penyakit kardiovaskular.
Strategi ini bertujuan menekan inflasi medis dan meningkatkan keberlanjutan manfaat bagi nasabah. Optimalisasi ini sekaligus mencerminkan pendekatan jangka panjang untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan dan industri.
Pemanfaatan Data Analytics dan Program Manajemen Kesehatan
Hanindio menyampaikan bahwa PertaLife Insurance akan mengembangkan dashboard klaim real-time yang terfokus pada masing-masing nasabah atau perusahaan, diagnosis, provider, serta kanal layanan. Sistem ini berfungsi sebagai early warning terhadap potensi lonjakan klaim dan membantu manajemen risiko lebih tepat waktu.
Selain itu, perusahaan akan memperkuat program wellness dan disease management, termasuk Ethics Decision Making (EDM), skrining berkala, serta edukasi gaya hidup sehat khususnya untuk klien korporasi.
Program ini diharapkan dapat menurunkan frekuensi klaim dalam jangka menengah, sekaligus memperkuat reputasi PertaLife sebagai perusahaan yang proaktif dalam kesehatan masyarakat.
Fokus Pertumbuhan Asuransi Kesehatan Hingga Kuartal III-2026
Lini asuransi kesehatan menjadi penopang utama kinerja PertaLife Insurance hingga kuartal III-2025, dengan kontribusi sekitar 31% dari total premi bruto perusahaan. Nilainya mencapai Rp 164,07 miliar dari total premi bruto Rp 536,46 miliar.
Hanindio menegaskan bahwa pengelolaan yang bijak pada bisnis ini menjadikannya kontributor utama pertumbuhan perusahaan, sehingga akan tetap menjadi fokus utama beberapa tahun mendatang.
Selain itu, perusahaan juga mendorong digitalisasi penuh proses pre-admission, approval, dan e-claim untuk mempercepat layanan dan mengurangi risiko fraud. Transparansi informasi produk, termasuk penjelasan fitur risk sharing dan masa tunggu, menjadi prioritas untuk meminimalkan potensi sengketa dengan nasabah.
Dengan strategi ini, PertaLife Insurance berupaya menyelaraskan operasi dengan POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan, yang mencakup aturan terkait repricing premi, waiting period, Dewan Penasihat Medis, CoB dengan BPJS, dan risk sharing.
Penerapan strategi yang terukur dan menyeluruh diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi nasabah, mempersiapkan PertaLife Insurance menghadapi tantangan industri asuransi kesehatan 2026.