KPR Rumah Adalah: Jenis, Bunga dan Manfaatnya

KPR Rumah Adalah: Jenis, Bunga dan Manfaatnya
kpr rumah adalah

Jakarta - KPR rumah adalah solusi yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk mewujudkan kepemilikan hunian pribadi tanpa harus membayar secara tunai. 

Skema ini memungkinkan seseorang membeli rumah dengan sistem cicilan dalam jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan dengan pihak penyedia kredit.

Bagi banyak orang, metode ini menjadi pilihan utama karena memberikan kemudahan finansial, terutama bagi mereka yang belum mampu membayar penuh secara langsung. 

Dibandingkan menyewa tempat tinggal, mencicil rumah sering dianggap lebih menguntungkan karena setiap pembayaran yang dilakukan mengarah pada kepemilikan aset.

Jika kamu ingin memahami lebih dalam soal proses pengajuan, jenis-jenis, ketentuan, serta manfaatnya, pembahasan berikut bisa membantu memberikan gambaran secara menyeluruh. 

KPR rumah adalah langkah awal yang realistis untuk memiliki hunian impian dengan perencanaan keuangan yang matang.

KPR Rumah Adalah

KPR rumah adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank atau institusi keuangan kepada individu atau keluarga untuk memiliki rumah dengan sistem pembayaran bertahap setiap bulan.

Dengan adanya skema ini, proses kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau karena tidak mengharuskan pembeli menyediakan dana secara tunai. 

Sebaliknya, pembayaran dilakukan secara berkala dalam bentuk cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan finansial pemohon.

Jenis-Jenis KPR

KPR memiliki berbagai tipe yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan calon pemilik rumah, berikut penjelasannya secara lengkap:

  1. KPR Bersubsidi
    Jenis ini melibatkan dukungan dari pemerintah untuk membantu pembiayaan rumah. Dengan bantuan tersebut, calon pembeli mendapatkan suku bunga lebih rendah dan uang muka yang lebih ringan. 

Cocok untuk masyarakat berpenghasilan terbatas. Kriteria meliputi pendapatan maksimal tertentu, uang muka rendah, serta bunga tetap dalam jangka waktu tertentu. Contohnya adalah program FLPP, SSB, dan SBUM.

  1. KPR Non?Subsidi
    Berbeda dari tipe bersubsidi, ini tidak mendapatkan bantuan pemerintah sehingga semua ketentuan seperti bunga, tenor, dan uang muka ditetapkan oleh bank penyedia kredit sendiri. 

Persyaratan dan biaya bisa jauh bervariasi tergantung kebijakan bank. Umumnya digunakan untuk rumah dengan harga jual yang ditetapkan pengembang sesuai standar pasar.

  1. KPR Syariah
    Model ini menggunakan prinsip keuangan Islam, dimana bunga tidak diterapkan. Sebagai gantinya, pembiayaan disusun melalui akad-akad yang halal seperti bagi hasil atau sejenisnya. 

Peraturan sesuai syariah menjamin bahwa semua biaya dan jangka waktu transaksi transparan dan sesuai hukum Islam.

  1. KPR Refinancing
    Tipe ini berguna jika seseorang merasa kesulitan melanjutkan cicilan di bank lama. Sisa cicilan dipindahkan ke bank baru dengan persyaratan yang lebih ringan atau bunga yang lebih rendah. 

Bank baru mengambil alih kewajiban pembayaran dari bank sebelumnya, dan pemilik rumah melunasi sisanya pada bank yang baru tersebut.

  1. KPR dengan Angsuran Berjenjang
    Skema ini memungkinkan penundaan sebagian pembayaran pokok pada tahun-tahun pertama, misalnya hingga tiga tahun. 

Setelah periode tersebut selesai, angsuran pokok kembali normal seperti perjanjian awal. Ini bisa membantu keringanan pembayaran saat pendapatan baru stabil.

  1. KPR Take Over
    Konsepnya mirip refinancing, yakni memindahkan kredit dari satu bank ke bank lain yang menawarkan suku bunga atau syarat angsuran lebih menguntungkan. 

Umumnya dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi beban bunga atau biaya angsuran bulanan yang sebelumnya dirasa berat.

Jenis Bunga KPR

Seorang calon penerima kredit telah menyerahkan formulir pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN di Kantor Bank BTN Semarang, Jawa Tengah.

Suku bunga untuk KPR terbagi ke dalam beberapa varian, antara lain:

  1. Suku Tetap
    Tipe ini menetapkan angka bunga yang tidak berubah selama masa kredit. Dengan demikian, besaran cicilan tetap sama dari bulan ke bulan. 

Model ini cocok bagi mereka yang menginginkan kepastian dalam pengelolaan keuangan untuk waktu panjang.

  1. Suku Mengambang
    Pada varian ini, tingkat bunga disesuaikan dengan kondisi pasar keuangan. Akibatnya, angsuran bisa meningkat atau menurun tergantung fluktuasi suku bunga acuan. 

Bila pasar sedang dalam kondisi menurun, maka Anda mungkin mendapatkan manfaat lebih; sebaliknya, jika pasar menaik, cicilan Anda bisa bertambah.

  1. Suku Cap
    Jenis ini menggabungkan elemen suku tetap dan suku mengambang. Bunga mengikuti dinamika pasar, tetapi dilengkapi dengan batas maksimum yang telah ditentukan (cap).

Artinya, sekalipun pasar mengalami kenaikan, bunga tidak akan melewati batas tersebut.

Manfaat KPR

Manfaat yang bisa diperoleh melalui program ini antara lain:
• Akses kepemilikan hunian tanpa harus membayar tunai dalam sekali pembayaran.
• Pengelolaan keuangan yang lebih teratur berkat pembayaran secara angsuran.
• Potensi properti sebagai aset investasi jangka panjang yang bernilai.
• Rasa aman dan stabil karena memiliki tempat tinggal sendiri.
• Peningkatan nilai properti seiring waktu, yang bisa menjadi keuntungan finansial.

Syarat Pengajuan KPR

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

  • Wajib merupakan warga negara Indonesia.
  • Memiliki penghasilan tetap dan telah bekerja setidaknya selama dua tahun.
  • Usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pengajuan.
  • Besaran pembiayaan dari bank umumnya mencakup sekitar 80% hingga 90% dari nilai properti yang akan dibeli.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • Salinan identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP.
  • Bukti penghasilan berupa slip gaji selama tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi rekening koran enam bulan ke belakang.
  • Surat keterangan bekerja dengan minimal masa kerja dua tahun.
  • Untuk wiraswasta, perlu melampirkan salinan izin usaha atau akta pendirian usaha.
  • Tambahan dokumen seperti salinan ijazah terakhir dan SPT tahunan PPh 21.
  • Untuk pegawai negeri, wajib menyertakan SK pengangkatan asli atau kartu taspen sebagai bukti status kepegawaian.

Mana Lebih Baik KPR atau Sewa Rumah?

Saat memutuskan antara menyewa rumah atau menggunakan cicilan kepemilikan rumah, ada beberapa hal penting yang sebaiknya diperhatikan:

  1. Besaran penghasilan
    Jika kamu mampu menyisihkan sebagian gaji untuk membayar angsuran kepemilikan rumah, itu sinyal kamu bisa mempertimbangkan opsi tersebut. 

Tapi jika pendapatanmu pas-pasan, mungkin lebih baik berpikir ulang memilih cicilan.

  1. Durasi tinggal
    Kalau kamu memilih tinggal menyewa, atur jangka waktu sewanya agar tidak terus-menerus tanpa kepastian. 

Cari rumah sewa dengan uang yang diperlukan sesuai kondisi keuanganmu. Jika suatu saat sudah merasa siap, kamu bisa mulai proses kepemilikan.

  1. Biaya pemeliharaan
    Biaya pemeliharaan biasanya lebih ringan kalau tinggal menyewa, karena banyak hal besar—seperti struktur atau atap—didirikan dan diurus pemilik properti. 

Tapi jika punya rumah sendiri, kamu harus siap menanggung semua biaya tersebut.

  1. Kewajiban pajak
    Penyewa umumnya tidak dibebani pajak bumi dan bangunan. Namun, jika kamu punya rumah sendiri melalui skema kredit, pembayaran pajak properti akan menjadi bagian dari tanggunganmu.
  2. Stabilitas atau fleksibilitas tinggal
    Jika kamu masih lajang atau sering berpindah tempat, menyewa mungkin lebih praktis dan cocok. 

Namun jika sudah berkeluarga dan menginginkan tempat tinggal jangka panjang, kepemilikan rumah lewat cicilan bisa lebih menguntungkan karena memberikan kepastian tempat tinggal.

Sebagai penutup, KPR rumah adalah solusi bagi banyak orang untuk memiliki hunian impian dengan cara mencicil, tanpa harus membayar penuh di awal secara tunai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index