DPRD Riau Desak Perusahaan Migas Segera Lunasi Pajak Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:54:09 WIB
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah (FOTO: NET)

PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau menuntut komitmen nyata dari semua perusahaan minyak dan gas (Migas) untuk menuntaskan kewajiban finansial mereka kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah, memaparkan terdapat 13 perusahaan migas di wilayah Riau yang diundang guna menandatangani kesepakatan komitmen bersama dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah dari sektor migas.

Melalui kesepakatan tersebut, seluruh perusahaan migas di Riau beserta para mitranya diwajibkan untuk memenuhi kewajiban mereka kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Khususnya pajak daerah dari sektor migas, perusahaan migas, anak perusahaan, dan juga pihak ketiga yang bekerjasama dengan perusahaan migas," kata Abdullah, Rabu (10/6/2026).

Ia memaparkan, terdapat sejumlah objek pajak yang wajib disetorkan oleh korporasi migas kepada Riau.

Beberapa di antaranya meliputi pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak alat berat.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau tersebut menguraikan bahwa potensi penerimaan daerah yang bersumber dari korporasi migas ini tergolong sangat besar.

Oleh karena itu, langkah maksimalisasi pendapatan di sektor tersebut sangat krusial untuk dilakukan.

"Dan mereka komitmen untuk optimalisasi penataan dan pendataan seluruh potensi pajak baik di lingkungan perusahaan mereka sendiri maupun mitra kerja mereka, karena mitra beroperasi di wilayah kerja mereka," sebutnya.

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, DPRD Riau bakal memantau kesungguhan seluruh korporasi tersebut dalam mendorong kemajuan Riau lewat pemenuhan kewajiban menyetor pajak serta aspek terkait lainnya.

"Namun dengan catatan, tentu persoalan yang terjadi dengan mereka, kami terlibat sebagai wakil rakyat untuk membantu mencari langkah-langkah penyelesaian kondisi mereka di lapangan," terangnya.

Terkini