Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Pemkab Pastikan Kondusivitas

Selasa, 26 Mei 2026 | 10:23:46 WIB
Bangunan yang disewa jemaat GMS sebagai tempat ibadah di Glugo. (Sumber Foto: idntimes.com)

JAKARTA - Sebuah video dengan narasi yang menyebutkan bahwa ibadah umat Kristiani di daerah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY dibubarkan oleh warga tengah beredar luas di media sosial. Pada unggahan tersebut, terlihat massa berkerumun di sebuah bangunan yang disebut digunakan sebagai tempat ibadah.

Dalam video itu pula, tampak sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi saat massa melakukan pembubaran. Takarir video tersebut menyebutkan bahwa peristiwa ini dialami oleh jemaat gereja GMS.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta, membenarkan kejadian tersebut yang berlangsung pada Minggu (24/5) kemarin. 

Yulius menjelaskan bahwa GMS merupakan singkatan dari Gereja Misi Sejahtera, yang para jemaatnya biasanya melaksanakan ibadah dengan menyewa ruangan di sebuah hotel di daerah Panggungharjo.

Pada hari Minggu kemarin, jemaat melaksanakan ibadah sebagai bentuk syukur karena menempati bangunan sewaan baru di Glugo, tepatnya di pinggir ringroad. Namun, terdapat penolakan dari sebuah ormas terkait status izin bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah tersebut.

"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," kata Yulius saat dihubungi, Senin (25/5).

Yulius mengklaim, pihaknya telah berupaya melakukan antisipasi bersama pengurus kelurahan dan kecamatan setempat sejak mencuatnya penolakan ini. Pertemuan bersama telah dilaksanakan dengan mengundang pihak gereja pada hari Sabtu (23/5).

"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," lanjutnya.

Menurut Yulius, pihak GMS sebenarnya telah memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag untuk bangunan tersebut. Namun, Kesbangpol masih akan meninjau apakah SKTL tersebut sudah cukup sebagai legitimasi hukum atau masih memerlukan persyaratan administrasi lain untuk penetapan tempat ibadah.

"Kalau yang terkonfirmasi ke kami itu kan hari Kamis itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," paparnya.

Rapat koordinasi untuk menentukan langkah Pemkab Bantul selanjutnya terkait peristiwa ini rencananya akan digelar siang ini. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, bersama jajaran Forkopimda akan mengambil keputusan mengenai kejadian yang menimpa jemaat GMS tersebut.

"Tapi yang terpenting kami sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa anggota kepolisian mengecek bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah oleh jemaat GMS di Glugo. Terdapat dua bangunan besar di sisi belakang dan depan, dengan sejumlah pekerja konstruksi terlihat tengah membenahi interior di bagian depan bangunan.

Terkini