Protes Kemacetan, Warga Tangerang Hadang Truk Tambang Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 | 20:59:06 WIB
Warga dan mahasiswa di Tangerang mengadang truk yang membawa hasil tambang dan melangggar jam operasional (FOTO: NET)

TANGERANG - Sekelompok masyarakat melakukan penghadangan terhadap truk tambang yang kedapatan melanggar aturan jam operasional di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (23/5/2026).

Langkah ini diambil oleh masyarakat sebagai bentuk demonstrasi karena iring-iringan truk tambang kerap memicu kemacetan serta insiden kecelakaan di kawasan tersebut.

Aksi pengadangan tersebut dilangsungkan oleh penduduk setempat yang bekerja sama dengan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dengan menyetop truk tambang yang kedapatan melewati rute itu.

Para sopir truk yang menyalahi aturan diminta untuk memutar arah armada mereka kembali menuju wilayah pertambangan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bukan hanya itu, para pengemudi pun diminta untuk menandatangani dokumen surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan melintas di luar waktu operasional yang sudah disepakati.

Penduduk mengungkapkan bahwa gerakan ini menjadi puncak dari rasa geram mereka atas maraknya truk tambang yang masih nekat melintas dari pagi hingga petang.

Di samping memicu kepadatan arus lalu lintas, aktivitas truk tambang tersebut juga dirasa mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain.

Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018, waktu operasional bagi truk tambang sebenarnya diatur mulai jam 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Kendati demikian, penerapan aturan tersebut dinilai masih belum berjalan secara optimal di area lapangan.

Salah seorang pengemudi truk tambang, Sopiyan, mengaku tetap menjalankan tugas karena mengikuti perintah dari pihak perusahaan. "Namanya kami orang kuli, kalau disuruh berangkat sama bos ya harus berangkat. Saya minta maaf, saya cuma pekerja. Kemarin lihat mobil lain jalan semua, saya ikut saja karena baru kerja di sini," ujar Sopiyan.

Di sisi lain, seorang warga setempat yang bernama Amrullah menjelaskan bahwa pelanggaran terkait waktu operasional ini memang masih terus berlangsung sehingga memicu kekhawatiran publik. "Mereka boleh melintas dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi, tapi masih banyak sopir yang melanggar. Selain bikin macet, kemarin juga ada kecelakaan sampai menyebabkan korban meninggal akibat tertabrak truk," kata Amrullah.

Banyak armada truk yang tadinya sempat disetop warga akhirnya diarahkan untuk balik arah menuju Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.

Masyarakat setempat berniat untuk terus melangsungkan aksi penghadangan serupa jika kelak masih ditemukan adanya truk tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

Terkini