Reformasi Energi Hijau Harus Jamin Keadilan Sosial dan Ekonomi

Senin, 11 Mei 2026 | 15:24:31 WIB
ilustrasi kincir angin ( Sumber : NET )

Transisi Energi Harus Adil: Rakyat Kecil Jangan Sampai Jadi Korban

Perubahan pada sektor energi tidak boleh sekadar mengganti penggunaan fosil ke energi terbarukan. 

Poin yang jauh lebih krusial adalah menjamin bahwa transformasi tersebut memberikan keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selama ini, diskusi mengenai energi hijau kerap hanya berkutat pada aspek teknologi serta investasi, seperti target emisi karbon dan hilirisasi nikel. 

Namun, masyarakat luas lebih mencemaskan hal mendasar seperti keterjangkauan harga listrik, kestabilan harga kebutuhan pokok, hingga keamanan lapangan kerja mereka.

 Apabila reformasi energi hanya menitikberatkan pada proyek skala besar dan industri, masyarakat berisiko menjadi korban.

 Potensi kenaikan tarif listrik dan mahalnya teknologi ramah lingkungan dapat memperlebar ketimpangan, sehingga energi hijau hanya bisa dinikmati kalangan atas sementara warga bawah terbebani biaya hidup.

Jangan Melahirkan Ketidakadilan Baru

Indonesia punya peluang besar dalam ekonomi hijau melalui cadangan nikel untuk industri baterai.

 Namun, pada beberapa wilayah tambang, warga lokal justru terpapar kerusakan lingkungan dan konflik lahan.

 Reformasi energi harus memastikan masyarakat di daerah penghasil mendapatkan manfaat nyata berupa pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan agar tidak kehilangan ruang hidupnya.

Negara harus hadir sebagai pelindung publik, bukan sekadar fasilitator investasi. 

Terdapat lima langkah prioritas: menjamin tarif terjangkau, subsidi teknologi hijau rumah tangga, pembukaan lapangan kerja baru, tanggung jawab lingkungan perusahaan, serta pelibatan masyarakat lokal. 

Tanpa itu, reformasi energi hanya akan menjadi agenda elite.

Tantangan Terbesar Indonesia

Ragil Chaniago, Pakar Energi Adidaya Institute, melihat Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara.

 Menurutnya, tekanan terhadap tenaga kerja sektor ini akan terjadi secara bertahap dalam jangka panjang.

Ia mencatat pemerintah masih sangat berhati-hati, seperti pada kelanjutan pensiun dini PLTU yang berjalan lambat.

“Seperti pembatalan rencana penutupan PLTU Cirebon-1 sebagai project flagship pensiun dini PLTU, yang rencana awal ditutup tahun 2035,” ujar Ragil pada Sabtu (9/5/2026).

Ia berpendapat tantangan utama adalah mempersiapkan transformasi ekonomi sebelum permintaan global terhadap fosil menurun drastis. 

Jika terlambat bersiap, daerah penghasil batu bara akan menghadapi risiko ekonomi yang serius.

 Selain itu, komitmen penuh diperlukan karena target zero emission 2060 sangat ambisius dan berisiko jika persiapannya tidak matang.

Skema Pendanaan dan Keterlibatan Swasta

Ragil menganalisis bahwa pembiayaan adalah faktor kunci keberhasilan transisi, yang tidak mungkin hanya mengandalkan APBN atau BUMN. 

Oleh karena itu, sumber seperti JETP atau green financing menjadi alternatif penting. 

Namun, pemerintah harus kritis karena sebagian besar dana tersebut merupakan utang berbunga.

Ada persoalan mengenai pembagian beban biaya antara negara maju dan berkembang. 

“Di sisi lain, penggunaan dana ini tetap harus mempertimbangkan aspek kelayakan secara ekonomi,” kata dia.

Ia juga mengingatkan agar dana transisi digunakan untuk membangun kapasitas industri domestik dan transfer teknologi agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi pemain asing.

 “Sebab pada akhirnya, keberhasilan transisi energi bukan hanya soal penurunan emisi, tetapi juga soal apakah transisi tersebut mampu memperkuat ketahanan dan kedaulatan ekonomi nasional,” tambah Ragil.

Nasib Manusia

Freesca Syafitri, Pengamat Kebijakan Publik UPNVJ, menilai banyak agenda transisi kurang memperhatikan nasib pekerja di sektor fosil.

 Pengabaian terhadap mereka dapat memicu resistensi sosial dan politik.

 Ia menekankan perlunya peta jalan transisi pekerjaan menuju sektor hijau seperti konstruksi atau manufaktur baterai.

Pemerintah disarankan membentuk Dana Transisi Tenaga Kerja Fosil untuk pelatihan dan perlindungan pendapatan.

 “Jangan menciptakan pengangguran. 

Transisi energi bisa gagal secara sosial jika PLTU dan tambang ditutup, tetapi pekerjaan hijau belum tersedia. Ini bisa menciptakan green unemployment,” ujar Freesca, Sabtu (9/5/2026).

Butuh Green Finance

Terkait pendanaan hijau, Freesca memperingatkan agar Indonesia waspada terhadap jebakan utang hijau (green debt trap) atau oligarki hijau.

 Jangan sampai proyek hijau hanya menguntungkan investor tetapi tidak terjangkau bagi rakyat. 

“Jangan sampai JETP/ETM menjadi instrumen geopolitik yang mengurangi kedaulatan kebijakan energi Indonesia,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pendanaan ini mayoritas bukan hibah murni.

 Jika dana tersebut menambah beban utang dan menaikkan tarif listrik, maka transisi energi akan menjadi masalah baru. Negara harus tetap memegang kendali arah investasi swasta dan memastikan transparansi. 

Risiko proyek tidak boleh hanya dibebankan kepada negara atau konsumen; investor juga harus menanggungnya secara proporsional.

Harus Menjadi Jalan Kesejahteraan

Risiko terbesar transisi yang tidak terkawal adalah green inequality. 

“Biaya transisi tidak boleh dibebankan ke rakyat kecil. Kenaikan tarif, pengurangan subsidi, atau biaya infrastruktur hijau harus dirancang agar tidak membebani rumah tangga miskin dan UMKM,” lanjut Freesca.

Reformasi energi harus menjadi momentum memperbaiki kualitas hidup, memberikan listrik bersih ke desa terpencil, serta menyediakan udara sehat dan lapangan kerja baru bagi generasi muda. 

Inti dari reformasi ini adalah menyelamatkan bumi sekaligus menghadirkan keadilan bagi manusia.

Terkini