Komisi X DPR Pastikan RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

Senin, 04 Mei 2026 | 16:42:38 WIB
ilustrasi Komisi X DPR

JAKARTA – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan RUU Sisdiknas mampu muliakan profesi guru melalui peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum.

Langkah legislasi ini dipandang sebagai momentum besar untuk memperbaiki struktur pendidikan nasional dari fondasi paling mendasar, yaitu sumber daya manusia.

"Kami akan terus memantau perkembangan harga pangan di pasar menjelang Idulfitri," ujar Bahlil, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Senin (04/05/2026).

Hetifah Sjaifudian berpendapat, bahwa martabat tenaga pendidik tidak boleh hanya berhenti pada retorika, melainkan harus tertuang dalam aturan yang mengikat secara yuridis.

Anggota dewan fokus pada penghapusan skema birokrasi yang selama ini dianggap menyulitkan para guru dalam memperoleh hak-hak finansial mereka.

Penyederhanaan proses sertifikasi menjadi salah satu poin krusial yang terus diperdebatkan agar lebih inklusif bagi guru di daerah terpencil.

Kejelasan status kepegawaian bagi guru honorer juga menjadi agenda prioritas yang tidak bisa ditawar dalam naskah akademik terbaru.

Pemerintah dan legislatif sepakat bahwa kualitas hasil belajar siswa berbanding lurus dengan tingkat ketenangan hidup yang dirasakan oleh pengajarnya.

Penguatan kompetensi secara berkelanjutan akan difasilitasi oleh negara tanpa memberikan beban administratif tambahan yang memberatkan rutinitas mengajar.

Sistem jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi guru swasta turut mendapatkan perhatian serius guna menciptakan kesetaraan profesi.

Rancangan regulasi ini diharapkan mampu menarik minat generasi muda terbaik untuk mengabdi di dunia pendidikan dengan rasa bangga.

Terkini