Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Naik 50 Persen

Kamis, 30 April 2026 | 15:37:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

JAKARTA – Kemnaker usul kuota magang nasional 2026 naik 50 persen menjadi 150.000 peserta demi mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di pasar industri.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan sektor swasta yang memerlukan tenaga terampil dengan pengalaman lapangan yang memadai.

"Kami mengusulkan kuota pemagangan nasional tahun 2026 naik dari 100.000 menjadi 150.000 peserta untuk memperluas akses bagi angkatan kerja muda," ujar Dirjen Binalavotas Kemnaker, Muhammad Ali, saat ditemui di kantornya pada, Kamis (30/04/2026).

Muhammad Ali berpendapat bahwa peningkatan kuota ini sangat penting agar proses transfer pengetahuan dari industri ke calon tenaga kerja dapat berjalan lebih masif.

Program pemagangan ini nantinya akan mencakup berbagai sektor mulai dari manufaktur hingga ekonomi digital.

Kemnaker mencatat keberhasilan penempatan kerja setelah magang menunjukkan tren yang sangat positif pada tahun-tahun sebelumnya.

Target 150.000 peserta diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka pengangguran terbuka di berbagai wilayah.

Kolaborasi dengan ribuan perusahaan mitra terus diperkuat guna memastikan kurikulum magang relevan dengan standar global.

Pemerintah juga sedang menyiapkan skema insentif bagi perusahaan yang bersedia membuka pintu lebih lebar bagi para peserta magang ini.

Pengawasan ketat akan tetap diberlakukan agar hak-hak peserta magang selama berada di lingkungan kerja tetap terlindungi sepenuhnya.

Terkini