Kemenkum Bengkulu Kukuhkan 51 Paralegal untuk Perkuat Bantuan Hukum

Kamis, 30 April 2026 | 13:51:32 WIB
ilustrasi Kemenkum

BENGKULU – Kemenkum Bengkulu kukuhkan 51 paralegal untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan serta menekankan pentingnya kontribusi sosial di lapangan.

Kehadiran tenaga baru ini diproyeksikan mampu memperpendek jarak antara warga desa dengan kepastian hukum yang seringkali sulit dijangkau.

Santosa menyatakan, bahwa peran mereka bukan sekadar formalitas administratif melainkan pengabdian tulus untuk membantu warga miskin dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

"Kehadiran paralegal ini sangat penting untuk menjembatani masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga hukum formal," ujar Santosa, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Kamis (30/4/2026).

Puluhan individu tersebut telah melewati serangkaian pelatihan intensif untuk memahami dasar-dasar mediasi dan advokasi non-litigasi di tengah lingkungan tempat tinggal mereka.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meminimalisir tumpukan perkara di pengadilan melalui penyelesaian sengketa berbasis komunitas.

Penyebaran para agen keadilan ini dilakukan secara merata ke seluruh kabupaten agar manfaatnya dirasakan langsung oleh penduduk di pelosok daerah.

Tanggung jawab besar kini berada di pundak mereka untuk memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan respon yang humanis dan edukatif.

Terkini