JAKARTA - Menjelang penutupan tahun 2025, kinerja intermediasi perbankan nasional masih menunjukkan daya tahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan mencermati bahwa laju pertumbuhan kredit tetap bergerak positif, meskipun tidak setinggi proyeksi awal. Kondisi ini mencerminkan sikap kehati-hatian perbankan sekaligus kemampuan sektor keuangan menjaga stabilitas di tengah dinamika global dan domestik yang terus berkembang.
OJK menilai capaian tersebut tetap menjadi sinyal baik bagi perekonomian nasional. Meski berada di batas bawah target, pertumbuhan kredit dinilai masih solid karena disertai dengan kualitas aset yang terjaga dan permodalan yang kuat. Dengan fondasi tersebut, perbankan diyakini mampu melanjutkan fungsi intermediasi secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.
Proyeksi OJK Menempatkan Kredit di Batas Bawah Target
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan bahwa pertumbuhan kredit hingga akhir 2025 diperkirakan berada di kisaran batas bawah target yang telah ditetapkan, yakni sekitar 9 persen hingga 11 persen. Penilaian ini disampaikan Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025.
Menurut Dian, meskipun berada di level bawah proyeksi, kinerja intermediasi perbankan masih menunjukkan tren yang semakin solid. “Kinerja intermediasi sampai akhir 2025 diperkirakan semakin solid, dengan pertumbuhan kredit diperkirakan akan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (9/1/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa OJK tetap optimistis terhadap kemampuan perbankan menjaga penyaluran kredit di tengah tekanan eksternal dan moderasi permintaan pembiayaan.
Realisasi Kredit November 2025 Terus Menguat
Secara realisasi, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan nasional per November 2025 mencapai Rp8.315 triliun. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 7,74 persen secara tahunan atau year on year. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,36 persen.
“Kredit tumbuh sebesar 7,74% (YoY), di mana bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,36%, menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun,” ujar Dian. Data ini menunjukkan adanya percepatan moderat pada laju pertumbuhan kredit menjelang akhir tahun.
Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi bahwa aktivitas pembiayaan mulai kembali menguat, meskipun perbankan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.
Kredit Investasi Menjadi Penopang Utama
Jika dilihat berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan kredit per November 2025. OJK mencatat kredit investasi tumbuh signifikan sebesar 17,98 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini mencerminkan masih berjalannya aktivitas investasi di sektor riil.
Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67 persen. Angka ini menunjukkan permintaan rumah tangga terhadap pembiayaan konsumtif masih terjaga, meskipun cenderung lebih moderat. Sementara itu, kredit modal kerja hanya tumbuh 2,04 persen secara tahunan.
Perlambatan kredit modal kerja mengindikasikan dunia usaha masih berhati-hati dalam menambah kapasitas produksi, seiring ketidakpastian ekonomi yang belum sepenuhnya mereda.
Kredit Korporasi Tumbuh, UMKM Masih Tertekan
Dari sisi kategori debitur, OJK mencatat kredit korporasi menunjukkan kinerja yang relatif baik dengan pertumbuhan mencapai 12 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha besar dalam mengakses pembiayaan perbankan.
Sebaliknya, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah masih menghadapi tantangan. Dian mengungkapkan bahwa segmen UMKM masih mengalami kontraksi. “Sementara kredit UMKM masih menghadapi tantangan yang cukup berat yang dalam pengertian masih terkontraksi,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian regulator, mengingat UMKM memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dana Pihak Ketiga Tumbuh Dua Digit
Di sisi pendanaan, OJK meyakini dana pihak ketiga akan tetap tumbuh dua digit hingga akhir 2025. Per November 2025, DPK tercatat tumbuh sebesar 12,03 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 11,48 persen. Total DPK mencapai Rp9.899,07 triliun.
Pertumbuhan DPK ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. Dengan likuiditas yang memadai, perbankan memiliki ruang yang cukup untuk terus menyalurkan kredit secara selektif.
Kondisi ini juga menjadi faktor pendukung stabilitas sistem keuangan di tengah fluktuasi pasar global.
Kualitas Aset dan Permodalan Tetap Terjaga
OJK menegaskan bahwa kualitas kredit perbankan nasional masih berada dalam kondisi terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan gross tercatat sebesar 2,21 persen, sedikit meningkat dibandingkan November 2024 yang sebesar 2,19 persen. Sementara itu, NPL net tercatat 0,86 persen, naik dari 0,75 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, rasio Loan at Risk tercatat sebesar 9,22 persen, menurun dibandingkan November 2024 yang sebesar 9,82 persen. Dian menyebut rasio LaR tersebut sudah stabil dan berada di level sebelum pandemi.
Dari sisi ketahanan, permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio sebesar 26,05 persen, meskipun sedikit menurun dibandingkan November 2024 yang sebesar 26,87 persen. Kondisi ini menegaskan bahwa perbankan masih memiliki bantalan modal yang memadai untuk menghadapi risiko ke depan.