JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka langkah baru dalam memperkuat riset di Indonesia melalui opsi jabatan fungsional peneliti di perguruan tinggi.
Kepala BRIN, Arif Satria, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memberikan jenjang karir bagi para peneliti yang saat ini tidak menjadi dosen di kampus, sekaligus mendorong kolaborasi riset yang lebih luas.
“Kita akan mengajak banyak perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan BRIN. Satu kebijakan yang akan saya ambil di BRIN yang saya kira sangat membantu perguruan tinggi, yaitu kami akan membuka jabatan fungsional peneliti di perguruan tinggi,” ujarnya.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya strategis memperkuat kualitas riset, mengoptimalkan potensi peneliti yang tersebar di berbagai perguruan tinggi, dan menyinergikan riset perguruan tinggi dengan prioritas nasional BRIN.
IPB University sebagai Percontohan Implementasi
Arif Satria menekankan bahwa IPB University akan menjadi percontohan pertama implementasi jabatan fungsional peneliti di perguruan tinggi. Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menyambut baik kebijakan ini dan menilai kolaborasi antara BRIN dan perguruan tinggi akan membawa dampak besar bagi kemajuan riset.
“Kalau ini bisa terwujud, saya kira kolaborasi nanti BRIN–IPB akan jauh lebih dahsyat dan kita bisa menghasilkan riset yang lebih berdampak nyata untuk kemanfaatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan IPB sebagai pilot project, BRIN berharap dapat menilai efektivitas kebijakan, merumuskan standar operasional, dan membuka peluang bagi peneliti di perguruan tinggi lain untuk ikut serta dalam program serupa.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah konkret dalam membangun ekosistem riset nasional yang terintegrasi antara lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi.
Mendorong Karir Peneliti dan Konektivitas Riset
Menurut Arif, saat ini banyak peneliti di perguruan tinggi yang tidak memiliki jalur karir resmi karena tidak menjadi dosen. Dengan dibukanya jabatan fungsional peneliti, mereka akan memiliki jenjang karir yang jelas, kesempatan mendapatkan pengakuan formal, serta akses lebih luas dalam proyek riset.
“Itu juga ingin mendorong para peneliti baru yang ada di berbagai tempat untuk bergabung menjadi peneliti di perguruan tinggi. Peneliti di BRIN, peneliti di perguruan tinggi, itulah kekuatan riset Indonesia masa depan,” ungkap Arif.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat konektivitas antara riset di perguruan tinggi dengan riset di lembaga pemerintah, memungkinkan transfer teknologi, inovasi, dan kolaborasi penelitian lintas institusi. Selain itu, opsi jabatan fungsional ini memberikan peluang bagi peneliti muda untuk memperoleh pengalaman dan reputasi dalam dunia penelitian nasional.
Kolaborasi Riset untuk Dampak Sosial dan Inovasi
Selain memperkuat karir peneliti, kebijakan BRIN diharapkan mendorong riset yang berdampak nyata bagi masyarakat. Rektor IPB University menekankan pentingnya sinergi antara BRIN dan perguruan tinggi dalam menghasilkan penelitian yang aplikatif dan bermanfaat luas.
Dengan kolaborasi yang solid, penelitian dapat diarahkan pada isu strategis seperti ketahanan pangan, teknologi lingkungan, energi terbarukan, dan kesehatan masyarakat.
Berbagai contoh kolaborasi sebelumnya antara perguruan tinggi dan BRIN menunjukkan bahwa penelitian yang dilakukan bersama cenderung memiliki relevansi sosial lebih tinggi dan dapat memengaruhi kebijakan publik.
Dengan adanya jabatan fungsional, para peneliti memiliki motivasi lebih untuk terlibat aktif dalam riset kolaboratif yang menghasilkan inovasi nyata.
Tindak Lanjut dan Harapan untuk Ekosistem Riset Nasional
BRIN akan terlebih dahulu meminta izin kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelum membuka jabatan fungsional peneliti di perguruan tinggi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi dan sinergi dengan sistem akademik. Selain IPB University, BRIN berharap perguruan tinggi lain di seluruh Indonesia dapat ikut berpartisipasi dalam program ini, sehingga terbentuk ekosistem riset yang lebih terintegrasi dan produktif.
Dengan adanya jalur karir formal untuk peneliti di kampus, diharapkan kualitas riset nasional meningkat, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga riset pemerintah semakin erat, dan inovasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan Indonesia.
Kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat kapasitas riset nasional dan menyiapkan generasi peneliti Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan.