Pemerintah Siapkan Kebijakan Khusus Percepat Pemulihan Bencana Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:01:59 WIB
Pemerintah Siapkan Kebijakan Khusus Percepat Pemulihan Bencana Sumatra

JAKARTA - Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memaksa pemerintah bergerak cepat untuk meringankan beban masyarakat terdampak. 

Pemerintah tengah merampungkan paket kebijakan ekonomi khusus yang menargetkan para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengalami kerugian akibat bencana.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah menyusun sejumlah skema keringanan, mulai dari restrukturisasi kredit hingga opsi pelunasan baki debet bagi kelompok debitur tertentu. 

“Dari 996.000 debitur KUR di 3 provinsi, diperkirakan 141.000 terdampak dengan baki debet kira-kira Rp7,8 triliun, termasuk lebih dari 63.000 debitur KUR di sektor pertanian dengan baki debet Rp3,5 triliun,” ujarnya. 

Skema ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi finansial para debitur, tetapi juga memungkinkan mereka melanjutkan kegiatan usaha yang sempat terhenti akibat bencana.

Kebijakan Perlindungan Pekerja Korban Bencana

Selain mendukung debitur KUR, pemerintah juga memprioritaskan perlindungan bagi pekerja yang terdampak. Bentuk dukungan yang sedang difinalisasi mencakup penghapusan tagihan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja yang terdampak, serta kemudahan layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

 “Kebijakan ini dimaksudkan agar pekerja dan pemberi kerja yang terdampak bencana tidak mengalami beban tambahan, dan tetap bisa mengakses hak-hak sosialnya,” jelas Airlangga. 

Dukungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah terdampak, agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Peran Dunia Usaha dalam Pemulihan Bencana

Airlangga juga mengajak kalangan dunia usaha untuk mendukung percepatan pemulihan bencana, khususnya para emiten yang hadir dalam agenda di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam penanganan bencana, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi masyarakat.

 “Saya mohon doa dan dukungan para emiten agar proses penanganan dan pemulihan kesehatan serta ekonomi masyarakat terdampak bisa lebih cepat. Kita juga mendoakan saudara-saudara kita yang mendahului kita diterima di sisi Allah SWT,” katanya.

 Dukungan dunia usaha, melalui program tanggung jawab sosial dan kemitraan, diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur, distribusi bantuan, dan kelangsungan usaha masyarakat terdampak.

Potensi Klaim Asuransi dan Dukungan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi klaim asuransi yang cukup besar dari bencana banjir di Sumatera, mencapai Rp567 miliar dari 39 perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa sebagian besar klaim berasal dari kerusakan properti dan kendaraan bermotor.

 “Potensi klaim untuk kerusakan properti tercatat Rp492,53 miliar dan kendaraan bermotor Rp74,50 miliar,” ujar Ogi. 

Selain itu, OJK juga memantau eksposur asuransi barang milik negara di wilayah terdampak dengan nilai sekitar Rp400 miliar. 

Untuk mendukung proses klaim, OJK telah memberikan relaksasi batas penyampaian laporan bagi lembaga penjamin dan dana pensiun hingga 24 Desember 2025, guna menjaga kelancaran operasional tanpa mengurangi akurasi data.

Finalisasi Paket Kebijakan dan Dampak Jangka Panjang

Pemerintah menegaskan bahwa paket kebijakan pemulihan bencana akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, setelah seluruh detail teknis difinalisasi oleh lintas kementerian dan lembaga. 

Paket ini diharapkan menjadi solusi komprehensif, tidak hanya bagi debitur KUR dan pekerja terdampak, tetapi juga bagi sektor usaha dan ekonomi regional secara keseluruhan. 

Dengan langkah-langkah yang meliputi restrukturisasi kredit, bantuan sosial, kemudahan klaim asuransi, dan dukungan dunia usaha, pemerintah menargetkan pemulihan yang lebih cepat dan berkelanjutan. 

Paket kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak sosial dan ekonomi dari bencana serta memperkuat kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi kejadian serupa di masa mendatang.

Terkini