Kemenag Terapkan Sistem Baru, Kuota Haji 2026 Berdasarkan Data Pendaftar

Kamis, 04 Desember 2025 | 12:08:11 WIB
Kemenag Terapkan Sistem Baru, Kuota Haji 2026 Berdasarkan Data Pendaftar

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menetapkan kuota haji 2026 sebesar 221.000 orang, dengan distribusi per provinsi yang menekankan pemerataan masa tunggu jemaah di seluruh wilayah. 

Kebijakan ini diharapkan mengurangi kesenjangan lama tunggu antarprovinsi.

Total Kuota Haji Indonesia 2026

Pada musim haji 2026 M/1447 H, Indonesia menerima kuota haji sebesar 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%). Dari kuota reguler, dialokasikan:

1.050 orang untuk Petugas Haji Daerah (PHD)

685 orang untuk pembimbing KBIHU

201.585 orang untuk jemaah reguler murni

Sistem baru yang diterapkan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Kuota dibagi berdasarkan proporsi daftar tunggu calon jemaah di masing-masing provinsi, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kuota Haji 2026 per Provinsi

Distribusi kuota haji dilakukan dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Berikut rinciannya:

Sumatera dan Sekitarnya:

Aceh: 5.426 orang

Sumatera Utara: 5.913 orang

Sumatera Barat: 3.928 orang

Riau: 4.682 orang

Kepulauan Riau: 1.085 orang

Jambi: 3.276 orang

Bengkulu: 1.354 orang

Sumatera Selatan: 5.895 orang

Bangka Belitung: 1.077 orang

Lampung: 5.827 orang

Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:

Banten: 9.124 orang

DKI Jakarta: 7.819 orang

Jawa Barat: 29.643 orang

Jawa Tengah: 34.122 orang

DIY: 3.748 orang

Jawa Timur: 42.409 orang

Bali: 698 orang

NTB: 5.798 orang

NTT: 516 orang

Kalimantan, Sulawesi, dan Papua:

Kalbar: 1.858 orang

Kalteng: 1.559 orang

Kalsel: 5.187 orang

Kaltim: 3.189 orang

Kaltara: 489 orang

Sulut: 402 orang

Gorontalo: 608 orang

Sulteng: 1.753 orang

Sulbar: 1.450 orang

Sulsel: 9.670 orang

Sultra: 2.063 orang

Malut: 785 orang

Maluku: 587 orang

Papua Barat: 447 orang

Provinsi dengan Kuota Terbesar

Tiga provinsi dengan jumlah jemaah tertinggi menunjukkan proporsi daftar tunggu yang paling banyak:

Jawa Timur: 42.409 orang

Jawa Tengah: 34.122 orang

Jawa Barat: 29.643 orang

Jawa menjadi provinsi dengan kuota terbanyak karena jumlah calon jemaah haji di pulau tersebut relatif tinggi. Kebijakan berbasis daftar tunggu bertujuan menyeimbangkan masa tunggu antarprovinsi sehingga tidak ada ketimpangan ekstrem.

Sistem Masa Tunggu Haji Baru

Dengan sistem ini, masa tunggu rata-rata diperkirakan mencapai 26–27 tahun. Artinya, calon jemaah yang mendaftar tahun 2026 kemungkinan besar akan berangkat sekitar tahun 2053. Namun, masa tunggu bisa berubah tergantung:

Kuota haji tahunan dari Pemerintah Arab Saudi

Jumlah pendaftar baru setiap provinsi

Kuota cadangan atau batal berangkat

Keberadaan jemaah prioritas, seperti lansia

Sistem baru ini diharapkan dapat menghilangkan perbedaan masa tunggu yang sangat ekstrem antarprovinsi, sehingga lebih adil bagi seluruh calon jemaah.

Pemberangkatan Haji 2026

Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dua gelombang:

Gelombang pertama: 22 April 2026

Gelombang kedua: 7 Mei 2026 hingga 1 Juli 2026

Seluruh proses pulang-pergi diharapkan berjalan lancar, mengingat koordinasi dan persiapan logistik yang matang antara Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait.

Tujuan Pemerintah dengan Sistem Baru

Kebijakan pembagian kuota haji berbasis daftar tunggu menegaskan komitmen pemerintah untuk pemerataan akses ibadah haji. Setiap provinsi diberikan kuota proporsional sesuai jumlah pendaftar, sehingga calon jemaah di provinsi dengan daftar tunggu tinggi tidak menunggu terlalu lama.

Selain itu, pemerintah menekankan transparansi pengumuman melalui kanal resmi untuk memudahkan masyarakat memantau informasi kuota, jadwal, dan status pendaftaran. Hal ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan memastikan calon jemaah mendapat informasi yang akurat.

Dampak Sistem Baru terhadap Masa Tunggu

Sistem pembagian kuota yang proporsional memberikan beberapa keuntungan:

Mengurangi perbedaan masa tunggu antarprovinsi

Mempermudah calon jemaah merencanakan keberangkatan

Memastikan distribusi kuota lebih adil untuk seluruh wilayah

Dengan adanya sistem baru, provinsi-provinsi di Jawa yang memiliki jumlah pendaftar tinggi tetap mendapatkan kuota besar, tetapi proporsinya lebih seimbang dibanding sebelumnya. Provinsi dengan pendaftar lebih sedikit juga mendapatkan jatah yang memadai.

Kuota haji 2026 menegaskan pentingnya pemerataan akses ibadah haji di seluruh provinsi. Total kuota 221.000 orang dialokasikan dengan proporsi daftar tunggu. Tiga provinsi dengan kuota terbesar adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sistem baru ini diharapkan membuat masa tunggu lebih adil, memudahkan perencanaan keberangkatan calon jemaah, dan mengurangi ketimpangan lama tunggu antarprovinsi. 

Dengan jadwal pemberangkatan gelombang pertama dan kedua, pemerintah optimis proses haji 2026 berjalan lancar dan aman, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kuota haji terbesar di dunia.

Terkini